Daftar
Isi
Cover makalah…………………………………………………………………………..……….1
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………….….….2
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………..3
1.
BAB I PENDAHULUAN
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
……………..……………………………………4
B. Latar Belakang Masalah…………………………………………………………………4
C. Tujuan …………………………………………………………………………………...5
2. BAB II PEMBAHASAN
A. Penanganan Masalah Berbasis
Masyarakat……………………………………………..6
1.Mengembangkan Sistem Sosial yang Responsive………………………………....6
2.Pemanfaatan Modal Sosial…………………………………………………………6
3.Pemanfaatan Institusi Sosial……………………………………………………….7
a. Organisasi Masyarakat……………………………………………………..7
b. Organisasi Swasta……………………………………….…………………7
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial…………………………..7
d. Kerjasama dan Jaringan…………………………………………………....8
B. Upaya Penanggulangan Masalah……………………………………………………..…8
3.BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan………………………………………………………………………………9
B. Saran…………………………………………………………..……………………..….9
DAFTAR PUSTAKA
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas karunianya,sehingga
makalah ini yang berisi tentang “PENYALAHGUNAAN
OBAT DAN UPAYA PEMECAHANNYA” .merupakan
bagian dari kajian Masalah Sosial,namun pembahasan mengenai masalah ini tidak
akan habis untuk dibahas karena masalah ini sudah merupakan bagian dari pola
kehidupan ocial. Oleh karena itu,pembahasan
mengenai “PENYALAHGUNAAN OBAT DAN UPAYA PEMECAHANNYA” dapat dirangkum
secara rapi dalam karya ilmiah ini.
Saya mengucapkan banyak terima kasih
atas sebesar-besarnya kepada semua kalangan pihak yang telah memberikan saya
motivasi dalam rangka pengadaan makalah ini,saya berharap informasi yang
terdapat dalam makalah ini sangat berguna bagi pembaca makalah ini.
Baso , 1 juni 2012
Penulis
BAB 1
Pendahuluan
Posisi mewujudkan
masyarakat yang sejahtera berlangsung.
Dalam hal ini bentuk masalah sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu.
Jenis masalah sosial yang pertama masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku
orang perorang sebagai masyarakat
seperti tindakan kriminal, serta
berbagai bentuk penyalahgunaan . Masalah kependudukan dan kurang berfungsinya
berbagai bentuk aturan sosial. Jenis masalah sosial tersebut dapat dilihat sebagai
salah satu hambatan usaha mewujudkan masyarakat sejahtera,apabila peningkatan
kesejahteraan dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya pemenuhan
kebutuhan guna peningkatan taraf hidup masyarakat dan pembaca.
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Minium-minuman alkohol
lebih dikaitkan dengan perilaku yang menyimpang. Dalam tingkat seperti ini
alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong agar cepat
tidur,perlindungan terhadap kedinginan dan sebagai obat penyakit
tertentu,tetapi juga berfungsi sebagai sarana dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas
serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan,dalam proses
selanjutnya banyak di jumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga
di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula,karena dapat
mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.Berdasarkan
pemikiran itulah maka untuk aspek yang
negatif digunakan konsep penyalahgunaan ,karena pada sisi lain dengan pemakain
yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat. Nilai terhadap alkohol
tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi mengubah perilaku
seseorang. Dampak yang paling jelas dari mabuk alkohol adalah perilaku
seseorang dapat menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku
seksual.
B. Latar Belakang
Masalah
Perilaku
penyalahgunaan obat terlarangdan kecanduan obat adalah merupakan deviasi pada
level individu,sumber permasalahannya dapat berasal dari faktor individual. Ada
hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah dari faktor
sosialisasi ini. Pertama adalah urbanisme,suatu penjelasan yang berangkat dari
argumen karakteritik dan kehidupan kota. Apabila karakteristik kota dan gaya
hidup seperti ini terinternalisasi melalui proses sosialisasi,maka akan lebih
mudah mendorong seseorang melakukan penyimpangan termasuk penyalahgunaan obat
dan kecanduan obat. Kedua melalui proses transmisi kultural. Melalui cara ini
dapat dijelaskan mengapa seseorang menjadi jahat,sedangkan orang lain tidak,padahal
berasal dari karakteristik sosial yang sama,misalnya masyarakat urban.
Seseorang belajar untuk menjadi kriminal,begitu juga menjadi pemakai obat dan
pecandu obat melalui proses interaksi. Secara singkat dikatakan bahwa sentiment
pro kriminal tumbuh dan berkembang melalui asosiasi dengan orang lain dalam
proses interaksi sosial.
Ketiga penjelasan
melalui realita perbedaan subkultural. Hal ini penggunaan obat merupakan suatu
kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Dari uraian tentang
ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut,akan tampak bahwa
walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari faktor individu perbedaannya
dengan pandangan biologis dan psikologis adalah bahwa teori sosialisasi lebih
menitikberatkan pada kekuasaan faktor eksternal yang mendorong individu menjadi
berperilaku devian.
Pelacakan sumber dan latar belakang masalah
penyalahgunaan obat dari level masyarakat yang sudah dibicarakan tersebut pada
umumnya menggunakan pandangan struktural yang di dalamnya terkandung perbedaan
nilai dan perbedaan kepentingan.
C.TUJUAN
·
Untuk
memenuhi tugas BAHASA INDONESIA
·
Mengetahui
Penangan masalah obat/alcohol
·
Mengetahui
pihak yang terlibat dalam penangan alcohol / obat .
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penanganan Masalah
Berbasis Masyarakat
Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap masalah sosial dapat
berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan
rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan
tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial oleh
masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada saat
munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah
sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut
sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat
menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan
penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya.
Sehubung dengan hal itu dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara
tersebut akan melibatkan interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1. Mengembangkan
Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat
dianggap identik dengan masalah sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak
cukup dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada
individu penyandang masalah. Pemecahan masalah justru akan lebih efektif
melalui bekerjanya sistem sosial yang menempatkan kondisi masalah sosial
sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk melakukan
pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan,
penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme
dalam sistem sosialnya. Dalam praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme
kontrol sosial ini dapat dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol
aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar
berprilaku sesuai nilai dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk
kontrol pasif ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya.
Sedangkan bentuk yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk
mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa
proses yang kontinyu dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam
kehidupan bersama.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Masyarakat
pada dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar
kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada
identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak
teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain masih banyak
belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial
oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan
bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada
warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Dalam
watak
yang lebih operasional modal sosial dapat
diidentifikasikan dalam bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran
kolektif, saling percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial.
Keberadaan modal sosial
terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara
integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin
kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu
merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi
potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam menjalankan peranan dalam
pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi kesejahteraan
sosial yaitu dari Asosiasi
sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela
independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi
pemerintah. Lingkungan rumah tangga dan
tetangga yang
berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat
privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara.
Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya
adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai
organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai
energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi
manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan
masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi
masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
Masyarakat
yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata
sosial yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama,
dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang
berbasis pranata dalam masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya
termasuk pola kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas
warga masyarakat dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam
pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal,
melainkan tetap mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola
kepemimpinannya. Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang mempunyai
kemampuan manajerial.
Bagi
organisasi swasta ini untuk melakukan dan memberikan pelayanan sosial yang
tidak semata-mata berorientasi keuntungan kepada lapisan masyarakat bawah.
Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang
pelayanan sosial , sebetulnya juga dapat melakukan usaha sampingan dalam bentuk
kegiatan pelayanan sosial dan bantuan sosial.
- Optimalisasi Kontribusi Dalam
Pelayanan Sosial
Organisasi
dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan
sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil
fisik. Demikian pelayanan sosial yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan
kapasitas penyandang masalah. Bagi
organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan
terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah
lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.
Organisasi swasta baik yang langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun
yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada
perlu teru diberi perangsang.
Dalam rangka
optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis,
prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja sama antar organisasi pelayanan sosial
yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup relevan dalam rangka
membangun komitmen bersama, pertukaran iformasi, dan melihat kemungkinan
hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini juga dapat menjadi
media bagi stakehoders untuk
menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan dapat
mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di isi
oleh kelebihan pihak lain
B. Upaya Penanggulangan Masalah
Cara
penanganan masalah,yaitu pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan
oleh Milton A Maxwell, model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori
asosiasi deferensial sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap
sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorientasi pada proses
belajar melalui sosialisasi individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan
oleh Volkman dan Cressy melalui prinsip rehabilitasi, yaitu: Admission maksudnya tidak semua pecandu obat
secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi
anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap
anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya
melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu
terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial,
Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat
maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat
penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk, Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang
efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan
dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana
pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat
represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan
dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang
terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan
dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi
ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan
terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber
masalah akan dapat dikurangi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah
yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa :
Masalah dasar penyalahgunaan
obat bermula dari alkohol. Terlalu sering mabuk juga membuat seseorang
menelantarkan atau kurang memperhatikan penampilan dan peranan sosialnya. Kebiasaan
mabuk dapat mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan. Karena kecanduan
merupakan proses penyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan sehingga dapat
mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya. Dalam pengentasan penyalahgunaan
obat bahwa dalam masyarakat yang semakin berkembang,lebih di butuhkan inisiatif
kreatifitas dan kompentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan.
Sehingga sulit diharapkan dari para penyandang masalah penyalahgunaan dan
kecanduan obat.
B. Saran
Jika menghadapi masalah
sosial khususnya dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang, penulis menyarankan
kita sebagai manusia harus mempunyai tujuan hidup yang pasti, jika kita memiliki
sebuah tujuan hidup maka kita mengetahui apa yang harus kita lakukan, kita bisa
mengembangkan kemampuan, sebab dengan begitu kita bisa mengurangi beban
pembangunan, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk secara
lebih optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Soetomo, 2008. Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar